
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean EconomicCommunity) 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Pemuda
merupakan generasi penerus bangsa sebagai tonggak kemajuan dan
perkembangan bangsanya. Pemuda berada dalam usia produktif antara 18 sampai 35
tahun yang berarti dalam masa perkembangan baik secara fisik maupun psikologis,
sedang mengalami proses pencarian identitas diri dan pematangan emosional
mencoba untuk menyatu dengan lingkungan di sekitarnya. Identitas pemuda
sebagai agent of change (agen perubahan) memacu semangat mereka untuk
mengatasi masalah dan tantangan, konflik serta rasa untuk ingin diakui
keberadaannya dalam mayarakat. Dalam perkembangannya, pemuda bisa menjadi kunci
sukses bagi kemajuan bangsa, namun juga bisa menjadi bom penghancur apabila
tidak dibina dan diperlakukan dengan bijak oleh elemen dalam masyarakat dan
pemerintah.
Para pemuda
harus memiliki kemampuan (skil), baik berupa kemampuan teknis dan
pengetahuan (hard skill) serta kemampuan dalam mengelola diri dan orang
lain (soft skill). Dua kemampuan ini merupakan komponen yang tidak dapat
dipisahkan dan diharapkan bisa berjalan seiringan sehingga bisa terjadi
keseimbangan untuk mencapai kesuksesan. Hard skill adalah penguasaan
dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan yang berkaitan dengan bidang
yang ditekuninya. Sedangkan soft skill adalah kemampuan seseorang dalam
berinteraksi dengan orang lain dan kemampuan dalam mengatur dirinya sendiri
sehingga bisa maksimal dalam segala hal. Ketika seseorang memiliki hard
skill yang cukup baik, namun soft skillnya buruk, akan menimbulkan
banyak dampak negatif dalam perkembangan karirnya. Hal ini dikarenakan soft
skill merupakan pembinaan diri dalam mengatur dirinya sendiri dan dalam
berinteraksi dengan orang lain. Pembinaan diri diantaranya adalah pembentukan
karakter, kepercayaan diri, mengatur waktu, membangun pola fikir yang positif,
kreatif dan inovatif serta dalam menentukan tujuan hidup. Interaksi dengan
orang lain diantaranya adalah berkomunikasi dengan orang lain, memahami
karakter, memotivasi dan kemampuan dalam mempengaruhi serta menarik simpati
orang lain. Interaksi yang baik membuat seseorang bisa menjadi dikenal dan
memiliki banyak relasi sehingga memudahkan dalam membangun karir.
Kemampuan-kemampuan tersebut dapat dilatih dan dikembangkan melalui pendidikan,
organisasi dan pelatihan-pelathan khusus. Sehingga institusi pendidikan
berperan penting dalam pembentukan karakter anak bangsa.
Pendidikan
yang tinggi,wawasan yang luas, dan keterampilan khusus diperlukan para pemuda
Indonesia dalam menghadapi MEA 2015. Pendidikan saat ini bertugas mencetak SDM
yang berkualitas, siap baik secara mental maupun pengetahuan untuk bersaing
dalam segala aspek kehidupan. Banyak pemuda Indonesia yang saat ini sedang
menempuh pendidikan setinggi mungkin dan mengikuti banyak organisasi untuk
mengembangkan hard skill maupun soft skill yang dimiliki. Selain
itu, mereka juga bergerak dalam organisasi masyarakat, terjun langsung dalam
masyarakat, menyalurkan minat dan bakat serta aspirasinya sehingga memperkuat
eksistensi pemuda dalam elemen masyarakat. Ini bisa menjadi modal pemuda untuk
menghadapi MEA 2015 sehingga mereka tidak kalah masalah pengetahuan,
keterampilan maupun keberanian dalam menghadapi persaingan menghadapi MEA 2015.
Selain
berbekal pendidikan, wawasan, dan keterampilan yang bagus, pemuda Indonesia
juga harus menguasai bahasa Indonesia (bahasa nasional) dan bahasa Inggris
(bahasa internasional) dengan baik. Sebagai rakyat Indonesia, pemuda harus bisa
melestarikan bahasa Indonesia yang meupakan bahasa nasional untuk
mempertahankan eksistensinya di Indonesia, dan bisa memperkenalkan bahasa
Indonesia kepada warga asing dengan berbagai keunikan dan keindahan bahasanya
sehingga mereka menjadi tertarik untuk mempelajarinya. Bahasa Inggris merupakan
bahasa internasional yang menjadi salah satu akses pemuda Indonesia untuk
menunjukkan kemampuannya di kancah internasional. Ketika mereka memiliki
kemampuan yang cukup untuk bersaing, mereka harus bisa menguasai bahasa Inggris
dengan baik untuk memudahkan komunikasi, bertukar fikiran, menyalurkan pendapat
maupun ide-ide kreatifnya dengan warga asing dari luar Indonesia. Di Indonesia
sendiri pun sudah banyak perusahaan milik asing, sehingga ketika ingin bekerja
di ditu harus bisa berbicara bahasa Inggris dengan baik. Apabila para pemuda
Indonesia ingin bersaing di kancah internasional, mereka harus bisa
berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris dengan baik, dimana pun mereka berada.
Oleh karena itu, saat ini di Indonesia banyak lembaga kursus bahasa Inggris
yang mengajarkan bagaimana berkomunikasi dan berbicara menggunakan bahasa
Inggris dengan baik.
Kemampuan
dan keberanian dalam berwirausaha menjadi tantangan bagi para pemuda Indonesia
untuk menekan jumlah pengangguran yang ada di Indonesia. Kebanyakan pemuda
Indonesia lebih memilih menjadi pegawai atau bisa dibilang buruh dengan
mengabdikan dirinya pada suatu lembaga atau perusahaan. Saat perusahaan
tersebut gulung tikar, menyebabkan jumlah pengangguran semakin meningkat. Untuk
mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda
Indonesia untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan memunculkan ide-ide kreatif
darinya. Selain itu terdapat lembaga peminjaman yang menyediakan peminjaman
modal bagi para pemuda yang ingin membuka usaha namun kekurangan biaya dengan
sistem balik modal. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemuda untuk tidak
berwirausaha dan menjadi pengangguran. Semakin banyak jumlah pengusaha yang
ada, akan membuka lowongan pekerjaan bagi rakyat Indonesia dan menurunkan
jumlah pengangguran yang ada. Seorang wirausaha akan memiliki pengetahuan,
keberanian dan keterampilan dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.
Terbiasa berfikir keras dan maliliki perkiraan yang baik sehingga mental mereka
akan siap untuk menghadapi daya saing dalam MEA 2015 yang penuh dengan peluang
dan tantangan.
Semua
kemampuan (hard skill dan soft skil), keterampilan, pengetahuan,
kemampuan berbahasa Inggris, serta keberanian dalam berwirausaha menjadi modal
bagi para pemuda Indonesia untuk menghadapi MEA 2015. Mereka bisa mengubah
tantangan yang ada menjadi peluang untuk mencapai kesuksesan. Saatnya para
pemuda untuk beraksi, menunjukkan eksistensi dan kemampuannya di kancah
internasional, khususnya kawasan ASEAN sendiri. Membuktikan bahwa pemuda
Indonesia bukan sembarang orang yang bisa diremehkan dan menunjukkan bahwa
Indonesia bisa.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam
upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12
sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut
terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik,
perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil.
Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara,
kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor
tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang,
jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh ini,
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan
perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada
pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak
MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking
sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan
‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk
dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27
Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang
dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam
negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain
sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di
Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya
adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti
oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang
ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif
lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan
Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah
antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai
pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun
Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar
bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA,
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor
Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber
daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu,
pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM
yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu
meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing
tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah
melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah
(IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting
dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan
menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga
faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor
riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan
kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi
darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM
adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan
pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana
pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data
Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang
kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I,
2011:36).
6. Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan
pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai
acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya.
Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui
koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan
Kepolisian.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan
oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi
sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka
integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut
memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih
intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang
berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu
dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang
terdapat dalam Blue Print AEC.
Sumber :
Investor Daily.
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.2009, “Menuju
ASEAN Economic Community 2015”, Jakarta.
KPPN/Bappenas.2012.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2013”.Buku I.
KPPN/Bappenas.2013.”Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2013”.Buku II.
Sholeh. 2013. “Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC
(Asean Economic Community) 2015”. eJournal Ilmu Hubungan Internasional,
2013, 1 (2): 509-522.
makasih telah memberikan informasi tentang mea
BalasHapus